Hasil gambar untuk e government logo


Penerapan E-Government di Kota Tegal

Oleh : Agung R Pamungkas. *)
Pendahuluan
Berkembangnya kebutuhan akan pengelolaan informasi dan komunikasi melalui media dan data digital di dunia mendorong dan memaksa sektor pemerintahan untuk menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pelayanan baik pelayanan internal maupun pelayanan publik. Banyak kepala daerah kurang menyadari pentingnya penerapan Teknologi Informasi dalam pemerintahan karena dipandang bukan merupakan salah satu pilar pembangunan daerah dan menjadi prioritas ke-sekian dibandingkan dengan isu kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat. sedangkan anggaran yang harus disiapkan untuk membangun suatu e-government tidaklah sedikit dan tidak boleh tanggung sebab ini akan berdampak pada quality of service atau kualitas layanan dari Teknologi Informasi itu sendiri.
Dilihat dari peranan, Teknologi Informasi memang kurang pas menjadi pilar pembangunan Daerah karena Teknologi Informasi pada prinsipnya adalah katalisator dan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk percepatan pembangunan agar tercipta efektifitas, efisiensi dan transparansi dalam pelayanan. Sebelum penerapan Teknologi Informasi, paradigma dan pola pikir dari user atau pengguna harus disiapkan terlebih dahulu agar dapat menerima teknologi tersebut dari yang semula manual menjadi otomatis karena pada dasarnya teknologi diciptakan untuk mempermudah manusia melaksanakan pekerjaan/kegiatan. Jika adanya teknologi justru menyulitkan manusia,ini mengindikasikan terdapat masalah pada manusia itu sendiri.
   Ketika suatu teknologi diimplementasikan, suatu sistem harus bekerja sesuai fungsi secara valid. Untuk memperoleh hasil tersebut bukanlah hal mudah ketika diterapkan dalam pemerintah daerah karena terganjal masalah seperti berikut ini:
Pengadaan teknologi Informasi berbasis penawaran
Secara logis dan alamiah, suatu penerapan Teknologi berawal dari kebutuhan pengguna. Misalkan saja sebuah sepeda diciptakan karena kebutuhan manusia untuk berpindah tempat agar ebih cepat dan hemat energi daripada berjalan kaki, suatu mesin ketik diciptakan untuk mempermudah dalam penulisan. Tapi hal ini sepertinya tidak sepenuhnya berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah. Dari siklus "kebutuhan -> penerapan Teknologi Informasi -> hasil" dirubah menjadi "penawaran teknologi informasi dari vendor -> kebutuhan ->penerapan ->hasil". Dari perubahan siklus tersebut tak pelak hasil yang didapat tidak maksimal dan terkesan hanya proyek sesaat saja.
Sumber daya Manusia
Suatu Teknologi Informasi tak dapat terpisahkan dengan penggunanya. Secanggih apapun teknologi ketika SDM yang mengoperasikan tidak menguasai, maka sia-sia lah teknologi tersebut. Mungkin ini yang kurang disadari oleh sebagian besar pemerintah daerah. Pengadaan infrastruktur Teknologi Informasi secara masif ketika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM akan terjadi ketimpangan. Isu lain terkait SDM adalah tidak tepatnya suatu penempatan pegawai pada bidangnya. Sebuah ironi ketika seorang pranata komputer ditempatkan pada loket manual yang masih menggunakan kwitansi tulis tangan dalam pelayananya sedangkan pelayanan KTP-KK yang notebene menggunakan Teknologi Informasi tidak satupun operator dari latar belakang computer, ini tidak sesuai dengan konsep "The right man on the right place", dampaknya adalah pelayanan kepada masyarakat terganggu dan tidak maksimal.
Ego sektoral
Masalah ini adalah masalah yang cukup berat untuk diatasi dan dapat menimbulkan pertentangan pada tujuan dan fungi Teknologi Informasi yaitu efisiensi dan efektifitas. Dengan adanya ego sektoral, suatu SKPD akan membangun suatu sistem tanpa memperdulikan komponen - komponen dalam sistem tersebut sudah ada (tinggal dimanfaatkan) atau belum dan akan membangun ulang sistem tersebut sehingga terjadi kemubaziran anggaran. Contoh nyata adalah suatu layanan pada rumah paten di kabupaten tegal menggunakan jaringan terpisah pada masing-masing SKPD pengampu. Padahal masing-masing jaringan tersebut menggunakan jasa layanan penyedia jaringan yang tidak murah. Jika saja hal seperti ini diteruskan maka tidak menutup kemungkinan dalam satu tempat layanan masyarakat (misal kantor kecamatan) akan memiliki 5 koneksi jaringan yang seharusnya dapat diakomodir melalui satu koneksi jaringan saja.
Komitmen pimpinan
Komitmen merupakan hal yang mendasar pada sebuah penerapan Teknologi Informasi karena berasal dari atas ke bawah. Ini harus sejalan dengan visi dan misi dari pimpinan mulai dari road map sampai pada break down serta dikawal dengan payung hukum yang relevan.
Menurut Kementrian Kominfo, pengembangan e-government di suatu lembaga pemerintah, dilandasi oleh 4 (empat) infrastruktur utama yaitu :
1.    Suprastruktur e-government yang memuat anjara lain e-leadership, sumber daya manuasia dan peraturan;
2.    Infrastruktur jaringan antara lain protokol komunikasi, topologi, teknologi dan keamanan;
3.    Infrastruktur informasi yang memuat antara lain struktur data, format data, data sharing, dan sistem pengamananya;
4.    Infrastruktur aplikasi yang memuat antara lain aplikasi layanan publik, aplikasi antar muka (interface) dan aplikasi back office.
Berdasarkan 4 (empat) landasan diatas, dapat dirumuskan langkah-langkah strategis implementasi Teknologi Informasi dalam penerapan e-government sebagai berikut:
  • Pembuatan payung hukum berupa Peraturan Bupati disertai dengan Standart Operation Procedure (SOP) dalam pelaksanaan e-government pada Pemerintah Daerah;
  • Penguatan Sumber Daya Manusia terutama kesiapan teknis yang mengacu pada kompetensi sesuai spesifikasi pekerjaan disertai pendidikan dan pelatihan berkala;
  • Pemetaan, perencanaan serta pembangunan infrastruktur jaringan baik secara dedicated maupun leased line disesuaikan dengan topografi daerah;
  • Pembuatan Data center terpusat sebagai wadah fisik server seluruh SKPD sesuai dengan standar;
  • Pembuatan basis data valid yang disesuaikan SKPD pengampu dan mengeliminir redundansi (kemubaziran) data di masing-masing lembaga yang memanfaatkan data yang sama;
  • Peng-integrasian dan pertukaran data antar sistem untuk mendapatkan informasi yang optimal;
  • Penerapan media elektronik sebagai penunjang kerja seperti tata naskah dinas elektronik, absensi elektronik, sistem penggajian elektronik, dll;
  • Optimalisasi kualitas ketersediaan layanan dengan zero downtime;
  • Pengembangan purwarupa Teknologi Informasi sesuai dengan perkembangan teknologi untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penutup
Dari apa yang dikemukakan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa untuk dapat menerapkan Teknologi Informasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dimulai dari itikad kepala daerah yang kemudian diwujudkan dalam cetak biru pengembangan Teknologi Informasi mulai dari payung hukum, kelembagaan, sumber daya manusia sampai dengan teknis serta mengatasi permasalahan - permasalahan yang ditimbulkan dalam proses migrasi dari sistem manual menjadi sistem elektronik sehingga tujuan dari suatu penerapan e - government dapat tercapai diantaranya efisiensi, efektifitas, dan transparansi untuk mendukung pemerintahan yang akuntabel  dan transparan.

*) Staf pada Dinas Hubkominfo Kab. Tegal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini